I Putu Agus Putra Sumardana, SH |   Phone : (+62) 82138735399
Nama Pengacara / Firma Hukum
  • Beranda
  • Profile
  • Layanan
  • Artikel
  • Gallery
  • Video
  • Kontak
  1. Beranda
  2. Artikel
  3. SURAT PERNYATAAN KESEPAKATAN PERCERAIAN

SURAT PERNYATAAN KESEPAKATAN PERCERAIAN


Dipublikasi Oleh : Admin Kategori : Perceraian Dipublikasi pada : 10 Feb, 2021

SURAT PERNYATAAN KESEPAKATAN PERCERAIAN Sumber gambar: Freepik.com


Dalam mengurus perkara perceraian di Pengadilan akan menjadi sangat penting untuk mengetahui beberapa cara/syarat untuk mempercepat sidang perceraian. Pasangan suami istri yang telah bersepakat untuk bercerai/berpisah, dapat membuat surat pernyataan yang isinya adalah adanya kesepakatan kedua belah pihak (suami & istri) untuk berpisah dengan alasan misalnya, sudah terjadi percekcokan yang terus menerus sehingga tidak mungkin lagi untuk membina rumah tangga yang harmonis. 

Surat pernyataan kesepakatan cerai ini juga dapat memuat ketentuan salah satu pihak baik suami atau istri yang berkedudukan sebagai Tergugat, dapat menyatakan diri tidak akan menghadiri sidang perceraian dan menerima adanya gugatan dari Penggugat, dengan demikian pihak Tergugat yang tidak hadir dipersidangan maka tidak akan dipanggil lagi oleh Hakim Persidangan, tentunya ini akan mempercepat jalannya persidangan.

Disamping itu dalam Surat pernyataan kesepakatan cerai yang ditandatangani diatas materai yang cukup, diketahui oleh Kepala Lingkungan dan saksi-saksi minimal 2 (dua) orang saksi, dapat juga memuat ketentuan mengenai siapa yang diberikan hak oleh masing-masing pihak (suami dan istri) untuk mendapatkan hak asuh anak, dengan demikian maka proses pembuktian nantinya di persidangan akan memudahkan bagi Penggugat untuk membuktikan gugatannya terkait hak asuh anak. Surat pernyataan kesepakatan cerai juga dapat memuat ketentuan mengenai pemberian uang nafkah untuk anak, uang nafkah untuk istri serta pembagian harta gono gini (harta bersama).

Contoh Surat Pernyataan Kesepakatan Perceraian

Adapun contoh dari Surat pernyataan kesepakatan cerai adalah sebagai berikut:

 

SURAT PERNYATAAN KESEPAKATAN CERAI

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Yang bertanda tangan di bawah ini:
MADE PETER XXX, Laki-laki, Lahir di XXX tanggal XXX, Agama Hindu, Pekerjaan: Wiraswasta, NIK: XXXXXXXXX, beralamat sesuai KTP di XXX, Desa/Kelurahan XXX, Kecamatan XXX, Kota Denpasar, Bali.
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

NI KADEK XXX, Perempuan, Lahir di XXX tanggal XXX, Agama Hindu, Pekerjaan: Wiraswasta, NIK: XXXXXXXXX, beralamat sesuai KTP di XXX, Desa/Kelurahan XXX, Kecamatan XXX, Kota Denpasar, Bali..
Selanjutnya disebut Pihak Kedua.


Bahwa kami (Pihak Pertama dan Pihak Kedua) dengan ini menyatakan sepakat berpisah/bercerai. Hal ini mengingat telah terjadi perselisihan di dalam rumah tangga kami, secara terus menerus dan tidak dapat dipertahankan lagi.
Bahwa pihak pertama tidak akan menghadiri segala agenda sidang perceraian di Pengadilan Negeri XXX.

Demikian Surat Pernyataan Kesepakatan ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Denpasar, 7 Februari 2021

Yang Menyatakan,

Pihak Pertama                             Pihak Kedua

Materai Rp6.000

  (MADE PETER XXX)          (NI KADEK XXX)

 

Saksi 1

Saksi 2

 

 


Share :


Artikel Terkait

  • CARA MENGHITUNG NAFKAH ANAK, IDDAH dan MUT’AH DALAM PERCERAIAN
  • PROSES MEDIASI DAN RESUME MEDIASI PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN
  • APAKAH BISA MENGURUS PERCERAIAN BILA POSISI TINGGAL ADA DI LUAR NEGERI?
  • KETENTUAN PASAL-PASAL DIKABULKANNYA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA
  • CARA PENGAJUAN BUKTI SURAT DAN CONTOH DAFTAR PERTANYAAN KEPADA SAKSI PERSIDANGAN KASUS PERCERAIAN

Artikel Terkini

pengacara-muda-bali-lestarikan-pantun-tradisional-bali-peparikan-dalam-lagu-ke-17-meplalian-api

01

Agus Putra Pengacara Muda Bali lestarikan Pantun tradisional Bali (Peparikan) dalam Lagu ke-17 nya Meplalian Api

13 Sep, 2026

02

BAGI MAHASISWA HUKUM/NON HUKUM YANG MEMILIKI WAKTU LUANG, SILAHKAN GABUNG MAGANG DI LBH PEMUDA SEJATI BALI

25 Jul, 2026

03

EKSEPSI GUGATAN JADI SENJATA UNTUK GAGALKAN GUGATAN PENGGUGAT

21 Jul, 2026

04

RAHAJENG GALUNGAN KUNINGAN 2026

16 Jun, 2026

05

CARA MENGHITUNG NAFKAH ANAK, IDDAH dan MUT’AH DALAM PERCERAIAN

08 Jun, 2026

06

Sembari bersidang di Jakarta, Agus Putra juga siapkan rekaman lagu Pop Indonesia di Studio Musik di Jakarta

18 May, 2026



wa-icon

© 2026, I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA, SH.
All Right Reserved.