Pengertian, Fungsi dan Tujuan Anggaran
Pengertian, Fungsi dan Tujuan Anggaran
Komponen utama dari suatu perencanaan adalah anggaran, yaitu rencana keuangan untuk masa depan yang digunakan untuk mengidentifikasi tujuan dan tindakan yang diperlukan untuk mencapainya. Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial. Anggaran berisi estimasi mengenai apa yang akan dilakukan organisasi di masa yang akan datang.
Dalam pengertian lain, anggaran dapat dikatakan sebagai sebuah rencana finansial yang menyatakan:
1.Rencana-rencana organisasi untuk melayani masyarakat atau aktivitas lain yang dapat mengembangkan kapasitas organisasi dalam pelayanan.
2.Estimasi besarnya biaya yang harus dikeluarkan dalam merealisasikan rencana tersebut.
3.Perkiraan sumber-sumber mana saja yang akan menghasilkan pemasukan serta seberapa besar pemasukan tersebut.
Anggaran yang disusun memiliki dua peranan penting, yaitu:
1.Anggaran berperan sebagai perencanaan, yaitu bahwa anggaran tersebut berisi tentang ringkasan rencana keuangan organisasi dimasa yang akan datang.
2.Anggaran berperan sebagai kriteria kinerja yaitu anggaran dipakai sebagai sistem pengendalian untuk mengukur kinerja manajerial
Agar suatu anggaran dapat digunakan dalam perusahaan maka harus diperlukan persyaratan sebagai berikut:
1.Anggaran harus mendapat dukungan dan partisipasi dari pimpinan tinggi (top executives) di dalam perusahaan.
2.Anggaran harus didukung oleh seluruh personel organisasi dan didukung oleh struktur organisasi yang baik.
3.Anggaran harus realistis, artinya bahwa anggaran yang dibuat harus menunjukkan angka yang dapat dicapai dan disesuaikan dengan kondisi perusahaan, tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi.
4.Anggaran harus fleksibel. Hal ini berarti anggaran dapat senantiasa diselesaikan dengan keadaan, apabila memang diperlukan.
5.Harus ada kesadaran dari para pelaksananya.
6.Anggaran harus menerapkan prinsip Responsibility Accounting.
7.Memiliki batas waktu penyusunan anggaran, maupun jangka waktu (periode) berlakunya anggaran tersebut.
8.Harus diterapkan prinsip management by exception (prinsip pengecualian) yaitu hal-hal yang dianggap perlu saja (yang cukup material) yang diungkapkan.
Fungsi dan Tujuan Anggaran
Fungsi Anggaran Anggaran dalam manajemen organisasi sektor publik memiliki beberapa fungsi. Fungsi anggaran diantaranya, yaitu:
1.Anggaran sebagai Alat Perencanaan
Dengan adanya anggaran, organisasi tahu apa yang harus dilakukan dan ke arah mana kebijakan yang dibuat.
2.Anggaran sebagai Alat Pengendalian
Dengan adanya anggaran organisasi dapat menghindari adanya pengeluaran yang terlalu besar (overspending) atau adanya penggunaan dana yang tidak semestinya (misspending).
3.Anggaran sebagai Alat Kebijakan
Melalui anggaran organisasi dapat menentukan arah atas kebijakan tertentu.
4.Anggaran sebagai Alat Politik Dalam organisasi
Melalui anggaran dapat dilihat komitmen pengelola dalam melaksanakan program-program yang telah dijanjikan.
5.Anggaran sebagai Alat Koordinasi dan Komunikasi
Melalui dokumen anggaran yang komprehensif sebuah bagian atau unit kerja atau departemen yang merupakan suborganisasi dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan juga apa yang akan dilakukan oleh bagian atau unit kerja lainnya.
6.Anggaran sebagai Alat Penilaian Kinerja
Anggaran adalah suatu ukuran yang bisa menjadi patokan apakah suatu bagian atau unit kerja telah memenuhi target baik berupa terlaksananya aktivitas maupun terpenuhinya efisiensi biaya.
7.Anggaran sebagai Alat Motivasi Anggaran dapat digunakan sebagai alat komunikasi dengan menjadikan nilainilai nominal yang tercantum sebagai target pencapaian.
Peranan dan fungsi anggaran begitu penting, maka diperlukan adanya prinsip-prinsip yang digunakan sebagai pedoman bagi organisasi publik dan atau pemerintah. Beberapa prinsip tersebut, antara lain:
1.Otorisasi oleh legislatif
Anggaran publik harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat menggunakan atau merealisasikan anggaran tersebut.
2.Komprehensif atau menyeluruh
Anggaran harus menunjukkan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu, adanya dana non-budgetair pada dasarnya menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komprehensif.
3.Keutuhan
Semua penerimaan dan pengeluaran tercakup dalam satu dana umum.
4.Nondiscretionary
apropriasi jumlah yang disetujui legislatif harus termanfaatkan secara ekonomis, efisien, dan efektif.
5.Periodik Anggaran
Suatu proses yang disusun pada setiap periode, baik tahunan maupun multi-tahunan.
6.Akurat Estimasi
Anggaran hendaknya tidak memasukkan cadangan yang tersembunyi (hidden reserve) yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan dan inefisiensi anggaran serta dapat mengakibatkan munculnya underestimate pendapatan serta over-estimate pengeluaran atau belanja.
7.Sederhana
Anggaran hendaknya disusun secara sederhana, dapat dipahami masyarakat luas, dan tidak membingungkan bagi para pengguna.
8.Transparan
Anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.
Penyusunan anggaran memiliki empat tujuan utama, yaitu:
1.Menyelaraskan dengan rencana strategis.
2.Mengkoordinasikan aktivitas dari beberapa bagian organisasi
3.Penugasan tanggung jawab kepada manajer
4.Dasar evaluasi kinerja
Tujuan penyusunan anggaran bagi sektor publik antara lain:
1.Sebagai alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial-ekonomi, menjamin kesinambungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
2.Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang, sedangkan sumber daya yang ada sangatlah terbatas.
3.Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggung jawab terhadap rakyat.
Baca juga artikel kami tentang Pensertipikatan Tanah