DESA ADAT DI BALI KINI
Desa Adat yang tumbuh berkembang selama berabad-abad di Bali serta memiliki hak asal usul, hak tradisional, dan hak otonomi asli mengatur rumah tangganya sendiri, telah terbukti memberikan kontribusi sangat besar terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Desa adat di Bali dewasa ini berperan aktif dalam menekan angka penularan Covid-19. Desa adat sebagai ujung tombak di tingkat bawah dinilai mampu mendisiplinkan, mengatur dan menertibkan krama desa adat.
Krama desa adat menurut Perda Desa Adat di Bali
Krama desa adat menurut Perda Desa Adat terbaru yaitu Perda Prov Bali No. 4 tahun 2019 (Perda Desa Adat di Bali), disebutkan dalam Pasal 1 angka 10, Krama Desa Adat adalah warga masyarakat Bali beragama Hindu yang Mipil dan tercatat sebagai anggota di Desa Adat setempat. Sedangkan Krama Tamiu adalah warga masyarakat Bali beragama Hindu yang tidak Mipil, tetapi tercatat di Desa Adat setempat. Lain halnya denganTamiu adalah orang selain Krama Desa Adat dan Krama Tamiu yang berada di Wewidangan Desa Adat untuk sementara atau bertempat tinggal dan tercatat di Desa Adat setempat. Mipil sendiri adalah sistem registrasi keanggotaan Krama Desa Adat.
Peran dan Tugas Desa Adat di Bali
Desa adat diberikan tugas tambahan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk membentengi Bali dari pandemiK virus covid-19. Desa adat kini ikut dilibatkan pada hal-hal yang berbau sekala, tidak lagi semata-mata mengurusi hal-hal niskala. Prinsip ngayah yang menjadi semangat desa adat untuk totalitas secara swadaya memberantas covid-19 baik dengan melakukan penyemprotan di wewidangan desa adat, penjagaan oleh para pecalang adat yang sehari bisa 3x (tiga kali) pergantian tanpa honor dan APD yang lengkap pun, hanya berbekal masker pun, mereka totalitas dalam ngayah. Dalam urusan Niskala, desa adat diminta untuk melakukan upacara nyejer daksina di Pura Khayangan Tiga masing-masing Desa adat.
Desa adat sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Perda Prov Bali No. 4 tahun 2019 memiliki tugas yaitu mewujudkan kasukretan Desa Adat yang meliputi ketenteraman, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kedamaian sakala dan niskala. Tugas itu meliputi:
- mengatur, mengurus, dan mengayomi penyelenggaraan Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan Desa Adat;
- memelihara dan mengembangkan sistem dan pelaksanaan hukum adat;
- menyelenggarakan Sabha Desa Adat dan Kerta Desa Adat;
- memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat Desa Adat;
- melaksanakan kegiatan sesuai dengan nilai-nilai Sad Kerthi;
- menyelenggarakan Pasraman berbasis keagamaan Hindu untuk pengembangan jati diri, integritas moral, dan kualitas masyarakat Bali;
- memelihara keamanan Desa Adat;
- mengembangkan perekonomian Desa Adat;
- menjaga keberlangsungan status hak atas tanah Padruwen Desa Adat;
- menjaga kesucian, kelestarian, kebersihan, dan ketertiban Palemahan Desa Adat;
- melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan Krama dalam meningkatkan tanggungjawab terhadap lingkungan;
- melaksanakan pengelolaan sampah di Wewidangan Desa Adat;
- melaksanakan kegiatan pancayadnya sesuai dengan tuntunan susastra Agama Hindu;
- melaksanakan kegiatan lain yang sesuai dengan Awig-Awig dan/atau dresta; dan
- melaksanakan tugas lain yang diserahkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Keberhasilan desa adat menangani covid-19 membuat dunia terkagum-kagum. Dengan prinsip “salunglung sabayantaka atau semangat kegotongroyongan, adalah suatu kebiasaan saling tolong-menolong, rasa senasib sepenanggungan antar krame desa adat. Desa adat mampu sebagai corong pemerintah prov Bali dalam melaksanakan program-programnya seperti mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker, rajin cuci tangan, melakukan physical distancing dan melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan adat guna menekan angka penularan covid-19. Desa Adat mampu mengemban kewajiban untuk menjaga dan memelihara keseimbangan sekala dan niskala, kosmis alam Bali, keseimbangan hubungan antara manusia dengan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, manusia dengan alam sebagai wadah kehidupan, dan manusia dengan sesamanya.