SELAMAT HARI KEMERDEKAAN RI YANG KE-77, INDONESIA MAKIN MAJU, MAKIN KUAT, DAN MAKIN SEJAHTERA RAKYATNYA
Bertepatan dengan HUT RI ke-77, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai PRIMA Klungkung, I Putu Agus Putra Sumardana, SH, yang juga seorang advokat muda Bali, bersyukur atas berkas pendaftaran Partai Prima dinyatakan lengkap oleh KPU RI.
Perjuangan ini tentunya tidak mudah, senada dengan perjuangan Pahlawan kita yang berjuang bertumpah darah untuk kemerdekaan Indonesia.
Bila mengacu tema yang diangkat pada HUT RI ke-77 yaitu "Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat", tema ini menjadi inspirasi bagi I Putu Agus Putra Sumardana, segenap kader serta pengurus Partai PRIMA Klungkung agar tetap bersemangat dalam menghadapi tantangan melawan pandemic covid-19 yang masih ada di sekitar serta dapat bergerak bersama dan gotong royong untuk mewujudkan harapan partai Prima Klungkung lolos peserta Pemilu 2024 dan tentunya memperoleh kemenangan.
Hari kemerdekaan tahun ini, menurut I Putu Agus Putra Sumardana diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman bagi masyarakat untuk melangkah dan menghadapi tantangan global, mampu merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sehingga mampu mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.
Momentum hari kemerdekaan mampu menuntun bangsa untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju.
I Putu Agus Putra Sumardana mengamati masyarakat Klungkung ikut turut menyemarakkan hari kemerdekaan dengan berbagai kegiatan, seperti upacara bendera, menggelar berbagai lomba, hingga mendekor lingkungannya bernuansa merah putih, dimana kegiatan ini dapat memupuk rasa patriotisme dan nasionalisme.
I Putu Agus Putra Sumardana, SH beserta segenap jajaran Pengurus dan Kader Partai Prima Klungkung mengucapkan "Selamat Hari Kemerdekaan RI yang ke-77, semoga Indonesia makin maju, makin kuat, dan makin sejahtera rakyatnya!" "Di tengah pandemi tetap kobarkan semangat Hari Kemerdekaan. Dirgahayu bangsaku, bangsa Indonesia, merdeka!" "NKRI harga mati, ayo kita jaga Indonesia, bersatu untuk Indonesia yang lebih maju. Dirgahayu Indonesia ke-77."
Sebagaimana diketahui I Putu Agus Putra Sumardana, SH selaku Ketua Partai PRIMA Klungkung berasal dari Dusun Kaleran Desa Bungbungan Klungkung Kecamatan Banjarangkan, didampingin Sekretaris Partai PRIMA Klungkung, I Komang Juliarta (Dusun Ulun Sui, Desa Sampalan Kelod Kecamatan Dawan) dan Bendahara PRIMA Klungkung, Ni Ketut Juni Ariati (Dusun Kaja I, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida). Partai PRIMA Klungkung telah membentuk kepengurusan lengkap di 4 (empat) kecamatan di Klungkung, bahkan membentuk pengurus tingkat desa di Kecamatan Banjarangkan.
Sebelumya diketahui I Putu Agus Putra Sumardana, SH telah membentuk Pos Bantuan Hukum (PBH) Partai PRIMA Klungkung Bali, dengan I Nyoman Miarsa, SH.,SPd sebagai Ketua PBH Prima Klungkung dan didampingin oleh sekretaris PBH, Arius Telaumbanua, SH. PBH Prima Klungkung siap membuka layanan hukum kepada masyarakat Klungkung terutamanya, masyarakat tidak mampu dan masyarakat lain yang terjerat kasus hukum. Pos Bantuan Hukum (PBH) Partai PRIMA Klungkung Bali beralamat di Jl. Subali II Semarapura Klungkung-Bali, dimana menurut I Nyoman Miarsa, SH.,SPd sebagai Ketua PBH Prima Klungkung berharap PBH PRIMA Klungkung Bali bisa selalu dekat dengan masyarakat pencari keadilan, terutamanya masyarakat tidak mampu yang tertindas.
I Nyoman Miarsa, SH.,SPd sebagai ketua PBH PRIMA Klungkung Bali menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat adalah semata-mata untuk menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) yang menyatakan bahwa "setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum".
Dan juga Pasal 28H ayat (2) yang menyatakan bahwa "setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan". Hal ini berarti, secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin hak untuk memperoleh keadilan hukum bagi setiap warga negara Indonesia.
I Nyoman Miarsa, SH.,SPd sebagai ketua PBH PRIMA Klungkung Bali menegaskan bahwa "semua masyarakat, baik masyarakat miskin maupun masyarakat mampu, berhak untuk mendapatkan bantuan hukum. Peraturan Perundang-undangan menjamin bahwa masyarakat miskin/kurang mampu pun juga berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis". "Saya berharap tim Advokat/Pengacara yang tergabung PBH PRIMA Klungkung dalam bertugas mengesampingkan untung-rugi dan memiliki hasrat melayani, terutama kepada masyarakat kurang mampu di Klungkung", tuturnya.
I Putu Agus Putra Sumardana, SH bersama PBH PRIMA Klungkung, pernah turun untuk menerima keluhan Masyarakat Klungkung yang kecewa dengan air PDAM yang mati selama berminggu-minggu, dimana keluhan pelanggan PDAM yang diterima sekitar tanggal 6 Nopember 2021 terjadi pada Jl. Darmawangsa, Jl. Yos Sudarso, Jl. Kenyeri, Kamasan, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, dan daerah lainnya. Pelanggan PDAM harus mengetahui bila air PDAM mati selama berminggu-minggu, Pelanggan PDAM berhak menuntut kompensasi (ganti rugi) sebagaimana hak-hak konsumen yang dilindungi dan dijamin oleh UU Perlindungan Konsumen.