ADVOKAT ATAU PENGACARA TERKENAL (KONDANG) DI BALI
Hillary Clinton. Foto: AFP/Don Emmert
Pengacara adalah profesi di bidang jasa hukum, dimana Pengacara atau advokat berperan dalam melakukan atau memberikan nasihat dan pembelaan terhadap kliennya untuk menyelesaikan masalah hukum si Klien. Syarat untuk menjadi Pengacara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) yaitu Sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat
Adapun persyaratan dan alur prosesnya adalah sebagai berikut:
- Lulusan hukum berijazah minimal sarjana hukum;
- Mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat yang diakui oleh UU Advokat;
- Lulus ujian dari Organisasi Advokat yang diakui oleh UU Advokat;
- Magang minimal 2 (dua) tahun di kantor Advokat yang telah beracara selama minimal 7 (tujuh) tahun;
- Diangkat menjadi advokat dari Organisasi Advokat yang diakui oleh UU Advokat (memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Advokat);
- Telah melakukan penyumpahan dan pelantikan di Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukum calon advokat tersebut;
- Memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukum calon advokat tersebut.
3 Persyaratan Menjadi Advokat Kondang Nan Terkenal
Bila advokat ingin menjadi advokat kondang nan terkenal maka menurut penulis harus memenuhi beberapa persyaratan, sebagai berikut:
- Memiliki kemampuan berkomunikasi di publik dengan baik
Hal ini menjadi penting sebab dengan adanya kemampuan public speaking yang baik maka advokat kondang tersebut akan mudah disukai dan dikenal oleh masyarakat, dimana akan cepat dan melekat sebuah citra baik dalam diri advokat. Dengan demikian bila kedepan masyarakat yang mendengar advokat kondang tersebut berkomunikasi di publik dengan baik dan cakap, maka calon klien akan berdatangan silih berganti. - Memiliki kesabaran dan mampu memberikan ketenangan kepada klien
Kunci menyelesaikan suatu perkara dengan tingkat kerumitan yang tinggi adalah dengan kesabaran. Sebab seorang pengacara kondang harus secara detail menguasai kronologis masalah, mengindentifikasi bukti-bukti, mengatur strategi penanganan pemenangan perkara, menyusun berbagai rencana serta menetapkan plan A,B,C, untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi pada diri kliennya. Kasus yang besar dengan tingkat kerumitan yang tinggi tentu akan menghadapi lawan yang berat, sehingga pihak lawan kerap menggunakan strategi dan cara-cara yang mengundang dan memancing batas-batas kesabaran. Rasa emosional advokat harus bisa dikendalikan demi tujuan untuk memenangkan kepentingan klien. Kasus besar dengan tingkat kerumitan yang tinggi, tentuanya akan membuat si klien merasa cemas dan gelisah, dihinggapi ketakutan misalnya ketakutan akan masuk penjara atau membayar sejumlah kerugian. Pada fase-fase inilah seorang pengacara dituntut bisa memberikan ketenangan pada diri klien sehingga klien bisa menyelesaikan masalahnya dengan lebih maksimal. Gestur, penampilan, pembawaan dan gaya bicara seorang pengacara harus dapat memberikan rasa tenang pada klien bila klien tersebut berada dekat ataupun berada dalam pengawasan advokat/pengacara nya. - Memiliki inovasi, kreasi dan mampu tampil beda
Bila ingin menjadi advokat kondang tentu harus memiliki perbedaan penampilan (memakai pakaian yang mengundang masyarakat berkomentar), gaya bicara yang unik dan menghibur, teknik penyelesaian masalah yang tepat dan efisien, serta kreatifitas dalam memberikan solusi guna memecahkan masalah klien nya. Hal ini bila kasus tersebut disorot oleh media tv, maka akan cepat membangun image positif ke diri pengacara atau advokat kondang tersebut, yang nantinya akan selalu diingat oleh masyarakat.