I Putu Agus Putra Sumardana, SH |   Phone : (+62) 82138735399
Nama Pengacara / Firma Hukum
  • Beranda
  • Profile
  • Layanan
  • Artikel
  • Gallery
  • Video
  • Kontak
  1. Beranda
  2. Artikel
  3. CONTOH SURAT PERNYATAAN KESEPAKATAN CERAI DAN HAK ASUH ANAK DI BALI

CONTOH SURAT PERNYATAAN KESEPAKATAN CERAI DAN HAK ASUH ANAK DI BALI


Dipublikasi Oleh : Admin Kategori : Perceraian Dipublikasi pada : 30 Oct, 2022

CONTOH SURAT PERNYATAAN KESEPAKATAN CERAI  DAN HAK ASUH ANAK DI BALI

Bilamana dalam perkara perceraian terjadi kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat perihal Penggugat dan Tergugat bersama-sama menginginkan perpisahan/perceraian, kesepakatan mengenai pengaturan pengasuhan hak asuh anak dan kesepakatan mengenai biaya nafkah anak, maka antara Penggugat dan Tergugat dapat membuat surat pernyataan kesepakatan di bawah tangan dengan bermaterai cukup.

Penulis I Putu Agus Putra Sumardana,SH dan Rekan akan berbagi contoh sederhana Surat Pernyataan Kesepakatan Cerai Dan Hak Asuh Anak di Bali, sebagai berikut:

SURAT PERNYATAAN KESEPAKATAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. XXX, Laki-Laki, Lahir di XXX tanggal XXX, Agama Hindu, Pekerjaan: Wiraswasta, NIK: XXX, beralamat sesuai KTP di XXX. Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
  2. XXX, Perempuan, Lahir di XXX tanggal XXX, Agama Hindu, Pekerjaan: Wiraswasta, NIK: XXX, beralamat sesuai KTP di XXX. Selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Bahwa kami (Pihak Pertama dan Pihak Kedua) dengan ini menyatakan sepakat berpisah/bercerai. Hal ini mengingat telah terjadi perselisihan di dalam rumah tangga kami, secara terus menerus dan tidak dapat dipertahankan lagi. Bahwa kami telah bermusyawarah di keluarga besar kami, dan keluarga besar mengetahui serta menyetujui perihal perceraian dan kami telah juga menempuh perceraian secara adat di Banjar adat kami masing-masing.
  2. Bahwa pihak Kedua tidak akan menghadiri segala agenda sidang perceraian yang diadakan nantinya di Pengadilan Negeri XXX.
  3. Bahwa terhadap ke-2 (dua) anak kami yang bernama XXX, Laki-Laki, Lahir di XXX tanggal XXX dan XXX, Laki-Laki, Lahir di XXX tanggal XXX, yang masih bayi dan bawah umur, maka kami (Pihak Pertama dan Pihak Kedua) sepakat, untuk tumbuh kembang anak sebaiknya diasuh sementara oleh Pihak Kedua hingga anak-anak tersebut mampu untuk hidup mandiri.
  4. Bahwa Pihak Pertama sanggup untuk memberikan nafkah terhadap ke-2 (dua) anak kami yang bernama XXX, Laki-Laki, Lahir di XXX tanggal XXX dan XXX, Laki-Laki, Lahir di XXX tanggal XXX tersebut sebesar masing-masing Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulannya, hingga anak-anak tersebut mampu untuk hidup mandiri.

Demikian Surat Pernyataan Kesepakatan ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Denpasar, 27 Desember 2021

Yang Menyatakan,

Pihak Pertama                Pihak Kedua

 

Materai 10.000

(XXXXXXXXXX) (XXXXXXXXXXXXX)


Share :


Artikel Terkait

  • CARA MENGHITUNG NAFKAH ANAK, IDDAH dan MUT’AH DALAM PERCERAIAN
  • PROSES MEDIASI DAN RESUME MEDIASI PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN
  • APAKAH BISA MENGURUS PERCERAIAN BILA POSISI TINGGAL ADA DI LUAR NEGERI?
  • KETENTUAN PASAL-PASAL DIKABULKANNYA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA
  • CARA PENGAJUAN BUKTI SURAT DAN CONTOH DAFTAR PERTANYAAN KEPADA SAKSI PERSIDANGAN KASUS PERCERAIAN

Artikel Terkini

pengacara-muda-bali-lestarikan-pantun-tradisional-bali-peparikan-dalam-lagu-ke-17-meplalian-api

01

Agus Putra Pengacara Muda Bali lestarikan Pantun tradisional Bali (Peparikan) dalam Lagu ke-17 nya Meplalian Api

13 Sep, 2026

02

BAGI MAHASISWA HUKUM/NON HUKUM YANG MEMILIKI WAKTU LUANG, SILAHKAN GABUNG MAGANG DI LBH PEMUDA SEJATI BALI

25 Jul, 2026

03

EKSEPSI GUGATAN JADI SENJATA UNTUK GAGALKAN GUGATAN PENGGUGAT

21 Jul, 2026

04

RAHAJENG GALUNGAN KUNINGAN 2026

16 Jun, 2026

05

CARA MENGHITUNG NAFKAH ANAK, IDDAH dan MUT’AH DALAM PERCERAIAN

08 Jun, 2026

06

Sembari bersidang di Jakarta, Agus Putra juga siapkan rekaman lagu Pop Indonesia di Studio Musik di Jakarta

18 May, 2026



wa-icon

© 2026, I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA, SH.
All Right Reserved.