I Putu Agus Putra Sumardana, SH |   Phone : (+62) 82138735399
Nama Pengacara / Firma Hukum
  • Beranda
  • Profile
  • Layanan
  • Artikel
  • Gallery
  • Video
  • Kontak
  1. Beranda
  2. Artikel
  3. CONTOH RESUME MEDIASI DI PENGADILAN PERKARA KREDIT MACET (PERBUATAN MELAWAN HUKUM)

CONTOH RESUME MEDIASI DI PENGADILAN PERKARA KREDIT MACET (PERBUATAN MELAWAN HUKUM)


Dipublikasi Oleh : Admin Kategori : Hukum Dipublikasi pada : 03 Jun, 2023

CONTOH RESUME MEDIASI DI PENGADILAN PERKARA KREDIT MACET (PERBUATAN MELAWAN HUKUM)

Dalam perkara perbuatan melawan hukum dimana ada pihak yang merasa dirugikan secara materiil akibat adanya perbuatan para Tergugat dalam gugatan nya, sebelum menempuh proses persidangan maka terlebih dahulu harus melalui mediasi yang dipimpin oleh Mediator yang ditunjuk para pihak. Kemudian oleh Mediator, para pihak baik Penggugat dan Para Tergugat diminta untuk membuat resume mediasi yang isinya adalah kronologis singkat kasus dan poin-poin perdamaian yang ditawarkan masing-masing pihak yang berperkara. Berikut adalah contoh resume mediasi di pengadilan perkara kredit macet (perbuatan melawan hukum), bilamana ada kesamaan kronologis kasus, itu bukan berarti kesengajaan, hanya kebetulan semata.

XXX, 31 Januari 2021

RESUME MEDIASI

Perkara No. XXX/Pdt.Bth/2021/PN XXX

Dalam Perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri XXX antara:------------------------------------------------------------------------------------------- XXX ---------------------------------------------------------------------------------Pelawan

Melawan

XXX ------------------------------------------------------------------------------Terlawan 1 Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten XXX ---------------------Terlawan 2 PT. Balai Lelang XXX -------------------------------------------------------- Terlawan 3 XXX ------------------------------------------------------------------------------Terlawan 4 Kasus Posisi:

  1. Bahwa Pelawan sebelumnya adalah pemilik sebidang tanah berikut bangunan, dengan Sertipikat Hak Milik No. XXX, Desa/Kel. XXX, Kec. XXX, Kabupaten XXX, luas: XXX M2;-----------------------------------------
  2. Bahwa obyek sengketa tersebut sebenarnya adalah milik XXX sebab sebelumnya Pelawan memiliki hutang kepada XXX dan obyek lelang dijadikan sebagai jaminan hutang oleh Pelawan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pinjaman Hutang tertanggal XXX dan persoalan tersebut telah masuk dalam pokok gugatan XXX kepada Pelawan dengan No. Perkara XXX /Pdt.Bth/2021/PN. XXX di Pengadilan Negeri XXX;---------
  3. Bahwa Terlawan 1, Terlawan 2, Terlawan 3, Terlawan 4 dan Terlawan 5 seharusnya menghargai proses hukum yaitu persidangan perdata yang sedang berjalan dengan No. Perkara XXX /Pdt.Bth/2022/PN. XXX di Pengadilan Negeri XXX, sebab perkara tersebut sangat terkait dengan obyek lelang, sehingga para Terlawan harusnya menunggu hasil persidangan perkara tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan upaya eksekusi obyek sengketa.-----------------------------------------------------------

Usulan Rencana Perdamaian:

  1. Bahwa Pelawan menginginkan pembelian kembali obyek sengketa ke atasnama Pelawan dengan nilai sebesar Rp. 11.700.000.000,- (sebelas Milyar tujuh ratus juta rupiah);-----------------------------------------------------
  2. Bahwa Pelawan menginginkan adanya penundaan/pembatalan atas Pelaksanaan eksekusi lelang obyek sengketa.-----------------------------------

Demikian resume mediasi ini dibuat, untuk digunakan dalam agenda mediasi di Pengadilan Negeri XXX.----------------------------------------------------------------

Hormat Kuasa Pelawan

 

XXX


Share :


Artikel Terkait

  • Contoh Gugatan Balik (Gugatan Rekonvensi) Kasus Perceraian, Hak Asuh Anak dan Nafkah Anak
  • TUJUAN DAN HAKIKAT PRAPERADILAN PIDANA
  • PENGACARA BALI AGUS PUTRA RILIS LAGU KE-2 KANGEN BAPA
  • CONTOH JAWABAN GUGATAN ATAS KASUS GUGATAN PERLAWANAN TERHADAP PROSES LELANG YANG DIAJUKAN OLEH BANK
  • PENGACARA BALI AGUS PUTRA UCAPKAN SELAMAT KEPADA PRABOWO GIBRAN MENANGI PILPRES 2024 DALAM HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)

Artikel Terkini

pengacara-muda-bali-lestarikan-pantun-tradisional-bali-peparikan-dalam-lagu-ke-17-meplalian-api

01

Agus Putra Pengacara Muda Bali lestarikan Pantun tradisional Bali (Peparikan) dalam Lagu ke-17 nya Meplalian Api

13 Sep, 2026

02

BAGI MAHASISWA HUKUM/NON HUKUM YANG MEMILIKI WAKTU LUANG, SILAHKAN GABUNG MAGANG DI LBH PEMUDA SEJATI BALI

25 Jul, 2026

03

EKSEPSI GUGATAN JADI SENJATA UNTUK GAGALKAN GUGATAN PENGGUGAT

21 Jul, 2026

04

RAHAJENG GALUNGAN KUNINGAN 2026

16 Jun, 2026

05

CARA MENGHITUNG NAFKAH ANAK, IDDAH dan MUT’AH DALAM PERCERAIAN

08 Jun, 2026

06

Sembari bersidang di Jakarta, Agus Putra juga siapkan rekaman lagu Pop Indonesia di Studio Musik di Jakarta

18 May, 2026



wa-icon

© 2026, I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA, SH.
All Right Reserved.