SUASANA RAMAI LIBUR LEBARAN (IDUL FITRI 1443 H) DI BALI
Salah satu tujuan wisata di Bali yang banyak diminati dalam menikmati libur panjang pada masa libur Idul Fitri adalah Nusa Penida dan Nusa Lembongan, Klungkung Bali. I Putu Agus Putra Sumardana yang adalah Pengacara yang berasal dari Desa Bungbungan, Klungkung-Bali, mengamati keramaian wisatawan domestik menuju Nusa Penida ataupun Nusa Lembongan untuk menikmati atau menghabiskan masa liburannya.
Pada kesempatan hari raya Idul Fitri 1443 H ini penulis, I Putu Agus Putra Sumardana, SH & Partner’s ingin mengucapkan "Minal Aidzin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Selamat hari raya Idulfitri 1443 H, Selamat Idul fitri untuk Teman dan kerabat kerja, Semoga semuanya diliputi kedamaian, kebahagiaan, kemakmuran, dan semoga keajaiban Idulfitri membawa banyak momen bahagia dalam kehidupan"
I Putu Agus Putra Sumardana, SH & Partner’s yang mendirikan Layanan Jasa Hukum di Banjar Kaja, Jungut Batu, Desa Lembongan, Nusa Penida, Klungkung Bali, dimana lokasinya hanya 50 meter dari pantai Jungut Batu, Lembongan, merasa gembira Pariwisata Bali khususnya Nusa Penida dan Nusa Lembongan, kembali bangkit dan ramai dikunjungi wisatawan baik domestik maupun mancanegara pada masa libur Idul Fitri kali ini.
Beberapa rekan kerja I Putu Agus Putra Sumardana, SH & Partner’s juga sedang menikmati liburan di Nusa Penida, dan kedepannya untuk wilayah Nusa Penida, Klungkung-Bali, I Putu Agus Putra Sumardana, SH dan beberapa rekan kerja juga akan mendirikan Layanan Jasa Hukum serupa di Desa Ped, Nusa Penida, Klungkung-Bali, guna lebih mendekatkan diri pada masyarakat Pencari Keadilan, ujarnya bersemangat.
I Putu Agus Putra Sumardana, SH & Partner’s memberikan pelayanan kepada masyarakat ataupun WNA berupa konsultasi hukum, penanganan kasus hukum, pembuatan draft hukum, memberikan advice/nasihat hukum kepada Klien, melakukan pendampingan hukum di Pengadilan maupun non Pengadilan. Dimana pelayanan hukum I Putu Agus Putra Sumardana, SH & Partner’s meliputi klien perorangan maupun kelompok masyarakat dan perusahaan (corporate). Adapun permasalahan hukum yang kerap kami layani adalah perkara pertanahan, waris, sengketa jual beli, sengketa wanprestasi (ingkar janji terhadap perjanjian), kasus perceraian, kasus hutang piutang, kasus narkoba, kasus penipuan & kasus penggelapan.
I Putu Agus Putra Sumardana, SH & Partner’s juga memiliki tim yang bekerja mengurusi perijinan serta tim dari konsultan pajak seperti pendirian PT, CV, PMA, NIB, SIUP, NPWP, ITR Bali, IMB Bali, SIUPMB serta membantu pembuatan laporan pajak seperti PPH 21 PPN, pajak penghasilan pribadi dan perusahaan, pelaporan pajak hotel, villa dan restoran. Dengan kepemilikan ijin, seorang pengusaha akan menjauhkan kegiatan usahanya dari tindakan pembongkaran dan penertiban.
Dengan demikian dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam mengembangkan usaha sehingga dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan secara maksimal. Dengan adanya ijin usaha maka usaha kedepannya memiliki prospek yang bagus, mampu berkembang dengan cabang-cabangnya, karena mendapat perlindungan dari Negara.