KONSULTAN POLITIK DI BALI
Yang dimaksud dengan Konsultan politik adalah penasihat atau konsultan calon/kandidat dalam pemilihan kepala daerah, pemilihan umum wakil rakyat, atau pemilihan presiden untuk meningkatkan elektibilitas kandidat.
Tugas dari Konsultan politik adalah merumuskan strategi kampanye dan menyusun komunikasi politik.
Pengacara muda Bali, I Putu Agus Putra Sumardana, yang kini telah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bali Partai Rakyat Adil Makmur (Partai PRIMA), berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur dengan Nomor: SK-19.18/DPP-PRIMA/X/Tahun 2021 tertanggal 19 Oktober 2021, menyebutkan bahwa seorang konsultan politik harus menguasai Ilmu Hukum dan Pemerintahan.
Diantaranya pengetahuan atau Ilmu itu meliputi: pengetahuan tentang lmu dasar-dasar ihukum, aturan hukum, prosedur pengadilan, preseden, regulasi pemerintah, perintah ekskutif, aturan lembaga, dan proses politik yang demokratis. Agus Putra Sumardana menjelaskan bahwa sepengetahuannya tugas lain dari Konsultan politik di Bali pada umumnya adalah:
- Menciptakan strategi kampanye untuk kandidat yang mengikuti pilkada atau pemilu di Bali
- Mempelajari calon/kandidat untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang serta ancaman yang dihadapi
- Mempelajari karakter calon pemilih di Bali
- Menganalisa isu-isu sosial di masyarakat Bali dan kebijakan-kebijakan yang sudah ada sehingga dapat merumuskan strategi kampanye yang tepat
- Menentukan strategi terbaik untuk memoles kandidat, agar ia populer, disukai, diterima, dan akhirnya layak dipilih
- Berkoordinasi dengan tim sukses kandidat, lembaga survei, agensi periklanan, media massa, danĀ event organizerĀ dalam melaksanakan strategi dan kegiatan kampanye.
Agus Putra Sumardana juga mengamati arti penting dari Konsultan politik di Bali yang kehadirannya sangat diperlukan bagi calon/kandidat/partai politik dalam Pemilukada serta Pileg di Bali, karena konsultan politik menjadi jembatan informasi publik dengan figur yang berpotensi.
Konsultan politik di Bali dirasakan memberikan nilai lebih kepada calon/kandidat /partai politik agar calon/kandidat /partai politik dapat segera memperbaiki kualitas, memperkecil pembiayaan politik. Yaitu dengan menganalisis,mengembangkan,mengeksekusi, serta mengelola strategi kampanye guna menciptakan opini publik untuk memenangi pemilu di Bali.
Adapun cara kerja Konsultan politik di Bali adalah:
- Melakukan riset tentang perilaku pemilih di Bali dan melakukan pemetaan di antara calon/kandidat /partai politik dengan kompetitornya
- Melakukan pendampingan calon/kandidat.
Untuk biayanya konsultan politik di Bali biasanya mematok biaya jasa per bulannya, yang angka yang ditawarkan tidak ada angka pasti untuk jasa konsultan politik.
Namun biasanya semakin tinggi tingkat elektabilitas seorang calon/kandidat/partai politik, maka biaya konsultan politik yang dibutuhkan selama pendampingan tidak terlalu besar. Bila hasil survey calon/kandidat konsultan politik bagus, maka biaya pendampingan tidak terlalu besar, namun bila survey calon/kandidat konsultan politik rendah, maka biaya jasa pendampingan calon/kandidat akan tinggi.