I Putu Agus Putra Sumardana, SH |   Phone : (+62) 82138735399
Nama Pengacara / Firma Hukum
  • Beranda
  • Profile
  • Layanan
  • Artikel
  • Gallery
  • Video
  • Kontak
  1. Beranda
  2. Artikel
  3. BALI PROPERTY

BALI PROPERTY


Dipublikasi Oleh : Admin Kategori : Property Dipublikasi pada : 15 Jan, 2023

BALI PROPERTY

Bali Property sebagai unit usaha yang dikembangkan oleh I Putu Agus Putra Sumardana, SH (Pengacara muda Bali) bersama team (arsitek dan kontraktor muda Bali) berdomisili di Jalan Gunung Salak Utara Denpasar-Bali, konsen dalam pemanfaatan tanah di Bali untuk meningkatkan nilai tanah sehingga bernilai ekonomi tinggi.

Untuk itu Bali Property bekerjasama dengan para Pemilik lahan di Bali yang biasanya kini cenderung para pemilik lahan di Bali, tidak mau melakukan proses jual beli tanah, melainkan memilih melakukan sewa menyewa dalam jangka waktu sewa yang panjang, hingga 20 tahun dan sesudahnya dapat diperpanjang kembali. Bali Property sangat berpengalaman dalam melakukan perjanjian sewa menyewa tanah maupun perjanjian kontrak kerja pembangunan villa di Bali.

jasa arsitek dan kontraktor di bali

Ketentuan awal cara kerja Bali Property adalah dengan membuat perjanjian sewa menyewa tanah maupun perjanjian kontrak kerja pembangunan villa di Bali, dengan status perjanjian di bawah tangan, bilamana belum dilakukan pembayaran lunas oleh calon penyewa (terutamanya Warga Negara Asing).

Bali Property melihat Bali sebagai daerah Pariwisata, kehadiran Warga Negara Asing menambah denyut jantung bisnis property di Bali khususnya sewa menyewa tanah/kavling.

Bali Property terdiri dari tim pengacara dan tim legal/hukum yang senantiasa melakukan pendampingan hukum kepada pemilik lahan di Bali atau Warga Negara Asing di Bali yang hendak melakukan perjanjian sewa menyewa tanah maupun perjanjian kontrak kerja pembangunan villa di Bali, demi menghindari terjadinya permasalahan dikemudian hari.

Perjanjian sewa menyewa tanah maupun perjanjian kontrak kerja pembangunan villa di Bali yang dibuat mengacu pada pasal 1338 KUHPerdata menyatakan bahwa "semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.", untuk kemudian dikenal dengan asas kebebasan berkontrak.

jasa-legal-sewa-tanah-villa-di-bali

Perjanjian sewa menyewa tanah maupun perjanjian kontrak kerja pembangunan villa di Bali juga tunduk pada asas Pacta Sunt Servanda yang berarti Perjanjian itu merupakan undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Hal ini mengandung arti bahwa para pihak harus melaksanakan apa yang telah mereka sepakati dan wajib menaatinya.

Seperti contoh biasanya dibuat klausula dalam perjanjian yang memuat penggunaan tanah hanya untuk hunian pribadi ataupun dapat dipergunakan untuk aktivitas bisnis di Bali.

Saat awal pembayaran Tanda Jadi (uang muka) transaksi pemilik lahan dan penyewa lahan (Warga Negara Asing) akan dibuatkan oleh Bali Property sebuah perjanjian tertulis utuk mempunyai bukti hitam putih diatas kertas, yang bisa dijadikan landasan/bukti hukum dan mempunyai kekuatan pembuktian di Pengadilan.

Bali Property selalu menjaga kualitas obyek transaksi agar terhindar dari Permasalahan hukum terutamanya adanya tindakan wanprestasi, yaitu tidak terlaksananya sesuatu yang diwajibkan seperti yang telah di tetapkan dalam perjanjian sewa menyewa. Terhadap adanya tindakan wanprestasi dari salah satu pihak, maka pihak lainnya dapat melakukan peneguran terlebih dahulu baik secara tertulis maupun lisan maupun melalui surat resmi (surat Somasi/Peringatan Hukum) yang difasilitasi oleh Bali Propertya.

Bali Property berpengalaman dan professional dalam menjalankan komitmen dengan Klien baik pemilik tanah maupun Warga Negara Asing di Bali yang menyewa Tanah untuk di bangun Villa, Tim Bali Property bekerja dengan menyesuaikan budget yang dimiliki Klien dengan hasil sesuai yang diinginkan Klien/Konsumen kami Bali Property. Segera hubungin Admin kami yang siap sedia 24 jam untuk membantu memberikan konsultasi mengenai property di Bali dan permasalahan hukumnya.


Share :


Artikel Terkait

  • BALI PROPERTY

Artikel Terkini

jangan-berhenti-di-materai-10-ribu

01

JANGAN BERHENTI DI MATERAI 10 RIBU, AGUS PUTRA SUMARDANA KETUA PARTAI PRIMA KABUPATEN KLUNGKUNG, HARAP PROSES HUKUM OKNUM WARGA SUMBERKELAMPOK NODAI HARI SUCI NYEPI TETAP DIJALANKAN

26 Mar, 2023

02

POINTS IN DIVORCE LAW IN INDONESIA

26 Mar, 2023

03

BALI LAW OFFICE & BALI PROPERTY MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA DI BULAN RAMADHAN 1444 H

23 Mar, 2023

04

SELAMAT PENGERUPUKAN SELAMAT MENGARAK OGOH-OGOH SELAMAT MENYAMBUT NYEPI TAHUN SAKA 1945

21 Mar, 2023

05

The Bali Law Office shares examples of accounts payable lawsuits involving foreign nationals in Bali

18 Mar, 2023

06

SELAMAT MELASTI MENYAMBUT NYEPI TAHUN SAKA 1945

15 Mar, 2023



wa-icon

© 2023, I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA, SH.
All Right Reserved.