I Putu Agus Putra Sumardana, SH |   Phone : (+62) 82138735399
Nama Pengacara / Firma Hukum
  • Beranda
  • Profile
  • Layanan
  • Artikel
  • Gallery
  • Video
  • Kontak
  1. Beranda
  2. Artikel
  3. PARTAI PRIMA KLUNGKUNG YAKIN IKUT JADI PESERTA PEMILU 2024

PARTAI PRIMA KLUNGKUNG YAKIN IKUT JADI PESERTA PEMILU 2024


Dipublikasi Oleh : Admin Kategori : Politik Dipublikasi pada : 16 Apr, 2023

PARTAI PRIMA KLUNGKUNG YAKIN IKUT JADI PESERTA PEMILU 2024

Sebagaimana diberitakan dalam surat pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang diterbitkan 31 Maret 2023 dan ditandatangani Ketua KPU Hasyim Ashari, dimana KPU menyatakan Partai Prima lolos rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Kemudian untuk tahap selanjutnya KPU melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima tingkat pusat di kantor sekretariat, untuk tingkat provinsi dilakukan oleh KPU Provinsi, sedangkan tingkat kabupaten kota dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Partai Prima kabupaten Klungkung dilakukan verifikasi faktual pada tanggal 1-4 April 2024 oleh KPU Klungkung dengan aman dan lancar serta suasana berlangsung dengan serius,ceria dan penuh kekeluargaan.

Menurut Ketua Partai PRIMA Klungkung, I Putu Agus Putra Sumardana, SH mengatakan "kami segenap kader Partai Prima Klungkung tetap yakin lolos jadi peserta Pemilu 2024, apapun hasilnya nanti kami segenap pengurus dan kader Partai PRIMA Klungkung tetap solid untuk berpolitik di Klungkung". Sebab Partai PRIMA Klungkung merasa sudah memenuhi semua persyaratan, sehingga siap untuk ikut serta menjadi peserta Pemilu 2024.

Bahwa diketahui I Putu Agus Putra Sumardana, SH selaku Ketua Partai PRIMA Klungkung berasal dari Dusun Kaleran Desa Bungbungan Klungkung, didampingin Sekretaris Partai PRIMA Klungkung, I Komang Juliarta (Dusun Ulun Sui, Desa Sampalan Kelod) dan Bendahara PRIMA Klungkung, Ni Ketut Juni Ariati (Dusun Kaja I, Desa Jungutbatu, Nusa Penida). Pada saat verifikasi faktual Partai Prima Klungkung juga dihadiri oleh Ketua PBH (Pos Bantuan Hukum) Partai Prima Klungkung I Nyoman Miarsa, SH.,SPd bersama anggota PBH, yang siap mengawal dan sembari dapat memberikan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat Klungkung yang datang ketika itu. I Nyoman Miarsa, SH.,SPd menegaskan bahwa "semua masyarakat, baik masyarakat miskin maupun masyarakat mampu, berhak untuk mendapatkan bantuan hukum. Peraturan Perundang-undangan menjamin bahwa masyarakat miskin/kurang mampu pun juga berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis". "Saya berharap tim Advokat/Pengacara yang tergabung PBH PRIMA Klungkung dalam bertugas mengesampingkan untung-rugi dan memiliki hasrat melayani, terutama kepada masyarakat kurang mampu di Klungkung", tutupnya.

Agus Putra Sumardana, beserta pengurus Partai Prima Klungkung, bersama para kader diberitakan membuat AGUS CENTER di Klungkung-Bali, sebab Agus Putra Sumardana & Simpatisan yang berasal dari rakyat biasa ingin berada di tengah-tengah masyarakat, untuk dapat merasakan derita masyarakat, berjuang bersama & bahagia bersama mereka. AGUS CENTER di Klungkung-Bali diharapkan dapat memberikan Pelayanan Hukum & Politik bagi Masyarakat Klungkung, dengan tetap membantu mencarikan solusi atas permasalahan ekonomi masyarakat yang terpuruk karena pandemi yang tidak berujung ini.

Sebagaimana disebutkan oleh Agus Putra Sumardana sebelumnya, bahwa "Air, Jalan dan Listrik adalah 3 (tiga) kebutuhan dasar masyarakat yang masih menjadi kendala bagi masyarakat Klungkung ditambah dengan masih tingginya angka kemiskinan di Klungkung, yang mana ini membuat Agus Putra Sumardana untuk memberanikan diri terjun dalam pentas politik 2024 guna menyelesaikan masalah-masalah tersebut". Agus Putra Sumardana mengaku siap "tarung" bilamana digadang-gadang oleh sejumlah kelompok masyarakat untuk ikut meramaikan bursa bakal calon Bupati Klungkung 2024.


Share :


Artikel Terkait

  • RAHAJENG GALUNGAN KUNINGAN 2026
  • PENGACARA BALI AGUS PUTRA: KABINET MERAH PUTIH PRABOWO GIBRAN, HARAPAN BARU MASYARAKAT INDONESIA
  • PENGACARA BALI AGUS PUTRA BERHARAP PILKADA BALI BERJALAN DAMAI
  • APAKAH SURAT PERNYATAAN SEPIHAK DAPAT MENGIKAT PIHAK LAIN (SENGKETA PENGAKUAN HUTANG)
  • RILIS LAGU NGIPI DADI BUPATI, AGUS PUTRA BERHARAP MIMPINYA JADI KENYATAAN

Artikel Terkini

pengacara-muda-bali-lestarikan-pantun-tradisional-bali-peparikan-dalam-lagu-ke-17-meplalian-api

01

Agus Putra Pengacara Muda Bali lestarikan Pantun tradisional Bali (Peparikan) dalam Lagu ke-17 nya Meplalian Api

13 Sep, 2026

02

BAGI MAHASISWA HUKUM/NON HUKUM YANG MEMILIKI WAKTU LUANG, SILAHKAN GABUNG MAGANG DI LBH PEMUDA SEJATI BALI

25 Jul, 2026

03

EKSEPSI GUGATAN JADI SENJATA UNTUK GAGALKAN GUGATAN PENGGUGAT

21 Jul, 2026

04

RAHAJENG GALUNGAN KUNINGAN 2026

16 Jun, 2026

05

CARA MENGHITUNG NAFKAH ANAK, IDDAH dan MUT’AH DALAM PERCERAIAN

08 Jun, 2026

06

Sembari bersidang di Jakarta, Agus Putra juga siapkan rekaman lagu Pop Indonesia di Studio Musik di Jakarta

18 May, 2026



wa-icon

© 2026, I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA, SH.
All Right Reserved.