I Putu Agus Putra Sumardana, SH |   Phone : (+62) 82138735399
Nama Pengacara / Firma Hukum
  • Beranda
  • Profile
  • Layanan
  • Artikel
  • Gallery
  • Video
  • Kontak
  1. Beranda
  2. Artikel
  3. PARTAI PRIMA KLUNGKUNG TETAP YAKIN & OPTIMIS BISA IKUT JADI PESERTA PEMILU 2024

PARTAI PRIMA KLUNGKUNG TETAP YAKIN & OPTIMIS BISA IKUT JADI PESERTA PEMILU 2024


Dipublikasi Oleh : Admin Kategori : Politik Dipublikasi pada : 01 Dec, 2022

PARTAI PRIMA KLUNGKUNG TETAP YAKIN & OPTIMIS BISA IKUT JADI PESERTA PEMILU 2024

Sebagaimana diberitakan dalam Pengumuman KPU RI No. 12/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Pemilu Calon Peserta Pemilu 2024 Pascaputusan Bawaslu, bahwasannya 5 (Lima) partai politik yaitu Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), partai politik yang memenangi sengketa di Bawaslu RI, info terbaru kini kembali dinyatakan tak memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh KPU RI.

Mengutip Kompas.com, menyatakan bahwa Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal menuding ada faktor politik di balik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Prima tak lolos verifikasi administrasi. "Hasil verifikasi administrasi perbaikan bukan semata-mata masalah administratif, tetapi ada faktor-faktor politik berupa upaya penjegalan partisipasi politik rakyat secara sistematis yang mempengaruhi keputusan tersebut" kata Alif kepada Kompas.com, Sabtu (19/11/2022).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai PRIMA Klungkung, I Putu Agus Putra Sumardana, SH, yang juga seorang advokat muda (Pengacara muda) Bali, beserta segenap pengurus dan kader Partai PRIMA Klungkung merasa kecewa dengan Pengumuman KPU RI No. 12/PL.01.1-Pu/05/2022 tersebut, namun tetap mempercayakan langkah DPP Partai Prima untuk mengajukan gugatan atas Keputusan KPU RI tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai PRIMA Klungkung, I Putu Agus Putra Sumardana, SH mengatakan "kami tetap siap akan apapun hasil yang didapat nanti setelah perjuangan DPP Partai Prima mengajukan gugatan atas Keputusan KPU RI tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), termasuk bila hasilnya kurang memuaskan, kami segenap pengurus dan kader Partai PRIMA Klungkung tetap solid untuk berpolitik di Klungkung". Hal ini sebab Partai PRIMA Klungkung sendiri merasa sudah memenuhi semua persyaratan, sehingga siap untuk ikut serta menjadi peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya diberitakan, I Putu Agus Putra Sumardana, SH selaku Ketua Partai PRIMA Klungkung berasal dari Dusun Kaleran Desa Bungbungan Klungkung, didampingin Sekretaris Partai PRIMA Klungkung, I Komang Juliarta (Dusun Ulun Sui, Desa Sampalan Kelod) dan Bendahara PRIMA Klungkung, Ni Ketut Juni Ariati (Dusun Kaja I, Desa Jungutbatu, Nusa Penida), merasa yakin dan optimis Partai PRIMA Klungkung dapat lolos menjadi peserta Pemilu tahun 2024, sebab Partai PRIMA Klungkung telah membentuk kepengurusan lengkap di 4 (empat) kecamatan di Klungkung, bahkan membentuk pengurus tingkat desa terutamanya di Kecamatan Banjarangkan.

Selain itu, Agus Putra Sumardana, beserta pengurus Partai Prima Klungkung, bersama para kader diberitakan membuat AGUS CENTER di Klungkung-Bali, sebab Agus Putra Sumardana & Simpatisan yang berasal dari rakyat biasa ingin berada di tengah-tengah masyarakat, untuk dapat merasakan derita masyarakat, berjuang bersama & bahagia bersama mereka. AGUS CENTER di Klungkung-Bali diharapkan dapat memberikan Pelayanan Hukum & Politik bagi Masyarakat Klungkung, dengan tetap membantu mencarikan solusi atas permasalahan ekonomi masyarakat yang terpuruk karena pandemi yang tidak berujung ini.

Sebagaimana disebutkan oleh Agus Putra Sumardana sebelumnya, bahwa Air, Jalan dan Listrik adalah 3 (tiga) kebutuhan dasar masyarakat yang masih menjadi kendala bagi masyarakat Klungkung ditambah dengan masih tingginya angka kemiskinan di Klungkung, yang mana ini membuat Agus Putra Sumardana untuk memberanikan diri terjun dalam pentas politik 2024 guna menyelesaikan masalah-masalah tersebut.


Share :


Artikel Terkait

  • RAHAJENG GALUNGAN KUNINGAN 2026
  • PENGACARA BALI AGUS PUTRA: KABINET MERAH PUTIH PRABOWO GIBRAN, HARAPAN BARU MASYARAKAT INDONESIA
  • PENGACARA BALI AGUS PUTRA BERHARAP PILKADA BALI BERJALAN DAMAI
  • APAKAH SURAT PERNYATAAN SEPIHAK DAPAT MENGIKAT PIHAK LAIN (SENGKETA PENGAKUAN HUTANG)
  • RILIS LAGU NGIPI DADI BUPATI, AGUS PUTRA BERHARAP MIMPINYA JADI KENYATAAN

Artikel Terkini

pengacara-muda-bali-lestarikan-pantun-tradisional-bali-peparikan-dalam-lagu-ke-17-meplalian-api

01

Agus Putra Pengacara Muda Bali lestarikan Pantun tradisional Bali (Peparikan) dalam Lagu ke-17 nya Meplalian Api

13 Sep, 2026

02

BAGI MAHASISWA HUKUM/NON HUKUM YANG MEMILIKI WAKTU LUANG, SILAHKAN GABUNG MAGANG DI LBH PEMUDA SEJATI BALI

25 Jul, 2026

03

EKSEPSI GUGATAN JADI SENJATA UNTUK GAGALKAN GUGATAN PENGGUGAT

21 Jul, 2026

04

RAHAJENG GALUNGAN KUNINGAN 2026

16 Jun, 2026

05

CARA MENGHITUNG NAFKAH ANAK, IDDAH dan MUT’AH DALAM PERCERAIAN

08 Jun, 2026

06

Sembari bersidang di Jakarta, Agus Putra juga siapkan rekaman lagu Pop Indonesia di Studio Musik di Jakarta

18 May, 2026



wa-icon

© 2026, I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA, SH.
All Right Reserved.