KETUA PARTAI PRIMA KLUNGKUNG BALI BERHARAP KENAIKAN HARGA BBM HANYA BERSIFAT SESAAT
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai PRIMA Klungkung, I Putu Agus Putra Sumardana, SH, yang juga seorang advokat muda (Pengacara muda) Bali, merasa bersyukur Partai PRIMA menjadi salah satu partai yang lolos ke tahap verifikasi administrasi.
Dari 40 Partai politik yang mendaftar di KPU RI, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap, salah satunya Partai PRIMA. Adapun proses selanjutnya dalam jangka waktu dekat ini yang akan dijalani oleh Partai PRIMA Klungkung, menurut Keputusan KPU No. 331 Tahun 2022, adalah sebagai berikut:
- Penyampaian hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik oleh KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi tanggal 10 September 2022
- Rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik dari KPU Kabupaten/Kota oleh KPU Provinsi tanggal 11 September 2022
- Penyampaian hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik oleh KPU Provinsi kepada KPU tanggal 12 September 2022
- Rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik dari KPU Provinsi oleh KPU tanggal 13 September 2022
- Penyampaian rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi kepada Partai Politik dan Bawaslu tanggal 14 September 2022
- Masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh Partai Politik tanggal 15 September 2022
Sebelumnya diberitakan, I Putu Agus Putra Sumardana, SH selaku Ketua Partai PRIMA Klungkung berasal dari Dusun Kaleran Desa Bungbungan Klungkung, didampingin Sekretaris Partai PRIMA Klungkung, I Komang Juliarta (Dusun Ulun Sui, Desa Sampalan Kelod) dan Bendahara PRIMA Klungkung, Ni Ketut Juni Ariati (Dusun Kaja I, Desa Jungutbatu, Nusa Penida), merasa yakin dan optimis Partai PRIMA Klungkung dapat lolos menjadi peserta Pemilu tahun 2024, sebab Partai PRIMA Klungkung telah membentuk kepengurusan lengkap di 4 (empat) kecamatan di Klungkung, bahkan membentuk pengurus tingkat desa terutamanya di Kecamatan Banjarangkan.
Menanggapi Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, Solar, dan Pertamax yang resmi naik, berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, I Putu Agus Putra Sumardana, SH berpendapat bahwa "kenaikan harga BBM saat ini disaat pandemi covid-19 masih ada, belum tepat dilakukan dilakukan Pemerintah saat ini. Sebab dampak kenaikan sangat dirasakan oleh rakyat kecil, sebagai contoh misalnya para nelayan yang melaut berhari-hari yang menggunakan BBM dalam juga banyak, mereka mengeluh harus membeli solar dengan harga yang mahal".
Begitupula dampaknya akan terasa bagi Petani dimana berimbas pada biaya produksi pertanian yang bakal melonjak. Bagi pelaku usaha UMKM akan menyebabkan kenaikan beban operasional dan potensi penurunan daya beli konsumen atau berupa turunnya permintaan.
I Putu Agus Putra Sumardana, SH dalam pantauannya kepada Pedagang di Pasar, dimana kenaikan BBM menyebabkan harga bumbu dapur seperti cabai kecil, cabai keriting, bawang merah dan bawang putih ikut mengalami kenaikan.
Dampak kenaikan harga BBM juga akan berimbas pada sektor pariwisata di Bali, dimana akan menyebabkan naiknya tarif perjalanan wisata, harga konsumsi makanan dan minuman wisatawan akan naik yang disebabkan oleh harga-harga pangan yang naik. Sehingga tarif wisata yang tinggi tersebut, menyebabkan orang-orang cenderung untuk tidak bepergian karena masih mengalami kekagetan (shock price).
Biaya perjalanan dan akomodasi wisata akan mahal, menyebabkan minat wisatawan untuk menginap di hotel pun dapat berkurang. Bagi hotel di Bali, beban operasional hotel akan semakin bertambah, dimana di satu sisi para pengelola hotel tidak bisa serta merta melakukan penyesuaian tarif sewa kamar. Sementara bagi pelaku usaha travel agent, akan berdampak pada besaran kenaikan harga paket wisata.
I Putu Agus Putra Sumardana, SH berharap "semoga kenaikan ini hanya bersifat sesaat, dan para pelaku wisata Bali bisa beradaptasi dengan kenaikan harga BBM ini, seperti contohnya melakukan efisiensi biaya operasional"