I Putu Agus Putra Sumardana, SH |   Phone : (+62) 82138735399
Nama Pengacara / Firma Hukum
  • Beranda
  • Profile
  • Layanan
  • Artikel
  • Gallery
  • Video
  • Kontak
  1. Beranda
  2. Artikel
  3. I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA SIAP MERAMAIKAN BAKAL CALON BUPATI KLUNGKUNG 2024 MELALUI JALUR INDEPENDEN

I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA SIAP MERAMAIKAN BAKAL CALON BUPATI KLUNGKUNG 2024 MELALUI JALUR INDEPENDEN


Dipublikasi Oleh : Admin Kategori : Politik Dipublikasi pada : 08 Jan, 2023

I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA SIAP MERAMAIKAN BAKAL CALON BUPATI KLUNGKUNG 2024 MELALUI JALUR INDEPENDEN

I Putu Agus Putra Sumardana,SH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai PRIMA Klungkung siap meramaikan bakal calon bupati klungkung 2024 melalui jalur independen, hal ini sebab Partai Prima dinyatakan oleh KPU RI tidak lolos jadi peserta Pemilu 2024.

I Putu Agus Putra Sumardana beserta tim yang dibentuk akan terus mencoba berkomunikasi dengan masyarakat sebab menurutnya pemimpin yang baik harus jauh dari kesan formal, humoris, tidak menunjukkan kesan eksklusif dan setara dengan rakyatnya.

Sekalipun kini I Putu Agus Putra Sumardana,SH memiliki kesibukan sebagai Pengacara/advokat yang harus selalu siap sedia menyelesaikan kasus di luar Bali seperti di daerah Jakarta, Jawa Barat dan sekitarnya, namun tim yang dibentuk I Putu Agus Putra Sumardana,SH selalu memonitor dan memberikan informasi mengenai perkembangan Klungkung terkini, permasalahan-permasalahan apa saja yang belum terselesaikan, itu yang akan menjadi konsen I Putu Agus Putra Sumardana,SH jika nantinya berhasil lolos mencalonkan diri sebagai calon Bupati Klungkung 2024 melalui jalur independen.

"Saya nanti tidak akan banyak pencitraan, bergerak efisien dari sisi waktu dan tenaga, namun harus secepat mungkin menyelesaikan masalah, bukan hanya sekedar dating lalu membuat dokumentasi foto, namun permasalahan tidak kunjung selesai" ucap I Putu Agus Putra Sumardana,SH.

I Putu Agus Putra Sumardana,SH, pemuda dari Br. Kaleran Desa Bungbungan, Banjarangkan Klungkung ini juga didukung aktifis perempuan yang mana memintanya untuk memperjuangkan lebih hak-hak perempuan Bali dari sisi hukumnya. "saya merasa bahagia sudah dititipin pesan oleh aktivis perempuan tersebut, sebagai contoh mengenai hak mewaris dalam hindu Bali, perempuan yang belum menikah dan wanita berstatus janda masih mempunyai hak waris di keluarganya, hal ini yang banyak masyarakat yang tidak tahu, sehingga banyak hak-hak perempuan Bali yang dilanggar, termasuk perbuatan-perbuatan yang mengarah pada kekerasan terhadap perempuan (KDRT) tidak hanya fisik namun yang bersifat verbal (ucapan) sebagai contoh adalah caci maki, hinaan, kata-kata kasar, tentunya ini kita juga perlu pendampingan untuk itu" ujarnya. Disampimg itu setelah banyak berbicara dengan tokoh adat, penting juga untuk memperjuangkan kemajuan desa adat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, dan religius yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan kearifan lokal.

Adapun tetap dengan menjaga Prinsip-prinsip adat di Bali seperti manyama braya, paras paros, padumpada, salunglung sabayantaka, sarwaada/anektawa.

  1. Padumpada/keadilan adalah perlakuan sama bagi seluruh Krama Desa Adat.
  2. Manyama braya/kekeluargaan adalah kebiasaan Krama Desa Adat sebagai bagian dari satu kesatuan keluarga besar Desa Adat.
  3. Segilik-saguluk/kebersamaan adalah semangat untuk berperan aktif dan bekerja sama dengan prinsip saling menghargai antar kelembagaan di Desa Adat dan antar-Krama Desa Adat dalam membangun dan memajukan Desa Adat.
  4. Parasparo/musyawarah adalah proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan Krama Desa Adat melalui diskusi dengan berbagai pihak yang berkepentingan.
  5. Salunglung sabayantaka/ kegotongroyongan adalah kebiasaan saling tolong-menolong, rasa senasib sepenanggungan dalam membangun Desa.
  6. Sarwaada/anekatwa/keberagaman adalah pengakuan dan penghormatan terhadap sistem nilai yang berlaku di Desa Adat, tetapi dengan tetap mengindahkan sistem nilai bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  7. Bali mawacara/kesatuan Bali adalah kesamaan hukum adat yang berlaku di Bali, baik tertulis maupun tidak tertulis.

I Putu Agus Putra Sumardana,SH berharap dengan kedekatannya dengan pengusaha-pengusaha di Bali, luar bali dan mancanegara, bisa mengajak pengusaha-pengusaha tersebut berinvestasi di Klungkung, sehingga mampu menggerakan perekonomian di Klungkung dan mampu memotivasi masyarakat agar menjalankan program kerja yang di canangkan.

Hal ini akan coba dilakukan komunikasi yang massif dengan masyarakat melalui media sosial, sehingga bisa dekat dengan masyarakat, serta pemuda yang aktif mengikuti isu-isu ekonnomi terkini.

I Putu Agus Putra Sumardana, SH, yang juga seorang Pengacara Muda Bali, ketua LBH Pemuda Sejati, sudah membentuk Pos Bantuan Hukum (PBH) Partai Prima Klungkung dimana menunjuk I Nyoman Miarsa, SH.,SPd sebagai Ketua PBH Prima Klungkung, didampingin sekretaris PBH, Arius Telaumbanua, SH. PBH Prima Klungkung siap membuka layanan hukum kepada masyarakat Klungkung terutamanya masyarakat tidak mampu dan masyarakat lain yang terjerat kasus hukum.

Sejauh ini semenjak dibentuk PBH PRIMA Klungkung pada tahun 2021 lalu, PBH PRIMA Klungkung bekerjasama dengan LBH Pemuda Sejati telah menerima keluhan pelanggan/masyarakat Klungkung yang kecewa dengan air PDAM yang mati selama berminggu-minggu, dimana keluhan pelanggan PDAM yang diterima sekitar tanggal 6 Nopember 2021 terjadi pada Jl. Darmawangsa, Jl. Yos Sudarso, Jl. Kenyeri, Kamasan, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, dan keluhan pelanggan PDAM di Jungutbatu serta daerah lainnya di Klungkung.

I Putu Agus Putra Sumardana, SH setelah mendapat kuasa dari beberapa pelanggan PDAM Klungkung, kemudian bertemu dan berkoordinasi dengan Dirut PDAM Klungkung, I Nyoman Renin Suyasa, untuk memastikan bahwa Pelanggan PDAM memiliki hak-hak konsumen seperti kompensasi (ganti rugi) yang dilindungi dan dijamin oleh UU Perlindungan Konsumen. Disamping itu PBH PRIMA Klungkung juga telah menerima pengaduan kasus pertanahan yang menjadi sengketa antar warga, yang mana mampu diselesaikan dengan jalan Mediasi, negoisasi dan musyawarah, sehingga tidak sampai bergulir di meja hijau.


Share :


Artikel Terkait

  • I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA SIAP MERAMAIKAN BAKAL CALON BUPATI KLUNGKUNG 2024 MELALUI JALUR INDEPENDEN
  • PENGACARA MUDA BALI AGUS PUTRA SUMARDANA IKUT MERAMAIKAN PENDAFTARAN BAKAL CALON DPD RI
  • PARTAI PRIMA KLUNGKUNG TETAP YAKIN & OPTIMIS BISA IKUT JADI PESERTA PEMILU 2024
  • PARTAI PRIMA KLUNGKUNG BERSYUKUR BAWASLU MENANGKAN GUGATAN PARTAI PRIMA
  • MAKNAI HARI SUMPAH PEMUDA, KLUNGKUNG PERLU PEMIMPIN MUDA

Artikel Terkini

jangan-berhenti-di-materai-10-ribu

01

JANGAN BERHENTI DI MATERAI 10 RIBU, AGUS PUTRA SUMARDANA KETUA PARTAI PRIMA KABUPATEN KLUNGKUNG, HARAP PROSES HUKUM OKNUM WARGA SUMBERKELAMPOK NODAI HARI SUCI NYEPI TETAP DIJALANKAN

26 Mar, 2023

02

POINTS IN DIVORCE LAW IN INDONESIA

26 Mar, 2023

03

BALI LAW OFFICE & BALI PROPERTY MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA DI BULAN RAMADHAN 1444 H

23 Mar, 2023

04

SELAMAT PENGERUPUKAN SELAMAT MENGARAK OGOH-OGOH SELAMAT MENYAMBUT NYEPI TAHUN SAKA 1945

21 Mar, 2023

05

The Bali Law Office shares examples of accounts payable lawsuits involving foreign nationals in Bali

18 Mar, 2023

06

SELAMAT MELASTI MENYAMBUT NYEPI TAHUN SAKA 1945

15 Mar, 2023



wa-icon

© 2023, I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA, SH.
All Right Reserved.