BALI LAW OFFICE
Bertepatan dengan hari perayaan tahun baru Imlek yang jatuh pada tanggal 22 Januari 2023, didirikan Bali Law Office sebagai wadah pemberian jasa hukum, bantuan hukum, jasa pengacara, pengurusan perijinan, dimana Bali Law Office terletak di jalan Gunung Salak Utara Denpasar-Bali,Indonesia.
Bali Law Office terdiri dari pengacara-pengacara Bali berpengalaman yang malang melintang dalam penanganan perkara yang tidak hanya di Pulau bali, bahkan meliputi penyelesaian perkara di luar Bali terutamanya yang telah ditangani terletak di Jakarta, Surabaya, Lombok, Bekasi, Tangerang, Depok dan sekitarnya yang berada di Pulau Jawa.
Kenapa Memilih Bali Law Office?
Bali Law Office memiliki cara penyelesaian perkara secara kekeluargaan tentu juga mampu dan cakap dalam memilih strategi yang tegas dalam memenangi perkara yang dihadapi, terutamanya perkara yang banyak berhasil di tangani adalah perkara dalam lingkup perusahaan dan dalam lingkup keluarga/rumah tangga meliputi: perkara perceraian, hak asuh anak, gono-gini, kasus hukum bisnis keluarga, sengketa hutang piutang, kasus pidana yang melibatkan anggota keluarga, serta permasalahan hukum dalam lingkungan keluarga lainnya.
Bali Law Office sangat strategis sebab berada di tengah pusat kota Denpasar dan Kabupaten Badung Bali sendiri. Pengalaman kami pengacara Bali Law Office didapat karena pengacara-pengacara Bali Law Office berasal dari beberapa kantor pengacara, untuk kemudian bergabung menjadi satu wadah yaitu Bali Law Office.
Pengacara Bali Law Office berpengalaman dalam mewakili pihak Hotel di Bali dalam menjalani sidang perdata atas kasus Hak Cipta, Kasus sengketa lahan, kasus Wanprestasi oleh kontraktor, sengketa hukum melawan Developer (pengembang) dan kasus pidana seperti pencurian, pengrusakan, penipuan dan narkotika.
Bali Law Office juga membantu memberikan konsultasi hukum terkait ketenagakerjaan sehingga sengketa antara pekerja dan pihak pengusaha wisata di Bali tidak sampai bermuara ke Pengadilan, dan kami Bali Law Office juga menyediakan layanan pengurusan pajak yang bekerjasama dengan mitra Bali Law Office yang adalah konsultan pajak di Bali.
Bila terkait persoalan jual beli, sewa menyewa tanah bangunan serta pembuatan segala jenis pengikatan/perjanjian keperdataan, kantor kami memiliki rekanan Notaris dan PPAT di Bali yang siap membantu Klien dalam pembuatan akta Notaris.
Senada dengan itu Bali Law Office memberikan jasa hukum dalam bidang hukum pertanahan yaitu berupa pembuatan dan negosiasi perjanjian jual beli dan sewa menyewa tanah bangunan, jasa hukum uji tuntas, serta melakukan kajian hukum dan penelitian terhadap terhadap dokumen-dokumen hukum pertanahan yang terkait dengan kepemilikan tanah dan status tanah.