PENGACARA BALI AGUS PUTRA, RILIS LAGU ke-4 PEMBOHONG
Pengacara Bali, I Putu Agus Putra Sumardana, ditengah kesibukannya di dunia pengacara/Lawyer, pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2024, merilis lagunya yang ke-4 yang berjudul "PEMBOHONG", diciptakan oleh pencipta lagu bali ternama di Bali, Dewa Mayura. Betapa terkejutnya Agus Putra ketika 2 hari setelah dirilis, lagu "PEMBOHONG" mendapat respon positif dari pemirsa dengan ribuan like dan viewer di Youtube "AGUS PUTRA CHANEL". Agus Putra yang kini menangani kasus gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, cukup antusias mengisi waktu luang dengan hoby menyanyi lagu Bali yang ternyata cukup diterima oleh Masyarakat Bali, termasuk 3 (tiga) lagu sebelumnya yang juga dapat respon positif sebagai berjudul "Ngipi dadi Bupati, Kangen Bapa, De Iri hati"
Agus Putra semangat menyampaikan kepada publik "saya sebenarnya iseng-iseng untuk membuat video klip lagu Bali, tujuannya saya adalah untuk membantu seniman-seniman lagu Bali agar terus dapat berkarya di dunia lagu Pop Bali, sehingga di chanel youtube saya "AGUS PUTRA CHANEL" kini akan saya isi dengan konten lagu Bali, entah itu Lagu Pop Bali atau lagu Koplo Bali. Keberhasilan saya dalam banyak memenangkan perkara Klien, saya mendapat cukup success fee (honor/imbalan kesuksesan) maka saya sisihkan untuk membuat produksi lagu sendiri dibantu oleh tim professional di dunia lagu Pop bali (pencipta lagu, Arranger Music/Penata Musik, Videografer lagu)".

Lagu “PEMBOHONG” menyiratkan suatu peristiwa ketidakpercayaan seseorang kepada pasangannya karena pasangannya sering berbohong kepadanya di masa lalunya. Rasa trauma yang berbekas serta citra diri pasangannya yang di cap sebagai “PEMBOHONG” tentu menimbulkan dilemma di hati. Berikut Lirik lagu
"PEMBOHONG":
“Pidan State Ade”
“Galah Buat Irage”
“Nanging Ane Jani”
“Dingin Rasayang Beli”
“Tanpa ada Kenyem Adi”
“Tanpa Tangis Adi”
“Cemburu Adi Kapining Beli”
“Ne Setate Ngaenang Beli Rindu”
“Saje Taen Pelih”
“Beli Mogbogin Adi”
“Ane Kayang Jani, dadi Tatu di Hatin Adi”
“Sing Taen Ngidang Ngengsapan”
“Kayang Jani Mepetekan”
“Sing Percaye Kapining Beli”
“Nu Gedenan Sakite Rasayang Adi”
Reff:
“Diarep Adi, Beli Tuah Pembohong”
“Sejujur-jujurne Beli Bogbog Rasayang Adi”
“Sing Ade Kenah Beli Nyakitin Adi”
“Enu ke Adi Ngidayang Ngampurayang Beli”
“Nu Rase Gedenan Sayang Beli Ken Adi”
“Ketimbang Pelih Bel Taen Nyakitin Adi”

Agus Putra Pengacara muda Bali yang berasal dari Klungkung-Bali ini, sebelumnya mengakui memulai tertarik dengan hobi barunya di dunia tarik suara (penyanyi pop Bali), hal ini diungkapkan saat ditemui ditengah kesibukannya di dunia hukum/Pengacara. Agus Putra dkenal juga sebagai salah satu Pengacara muda sukses di Bali, yang juga sebagai Pendiri dan Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Pemuda Sejati dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0005619.AH.01.04.Tahun 2017, dimana LBH Pemuda Sejati merupakan wadah bagi para pencari keadilan dalam menuntaskan permasalahan hukumnya. LBH Pemuda Sejati selalu mengedepankan penyelesaian yang humanis, tidak ribet (tidak rumit), namun selalu menjunjung tinggi profesionalisme kerja, penyelesaian yang efektif, cepat, yang terbaik untuk kepentingan Klien.