INDONESIA TERHINDAR DARI SANKSI BERAT FIFA AGUS PUTRA SUMARDANA BERUCAP SYUKUR
Indonesia hanya mendapatkan sanksi administrasi berupa pembekuan dana FIFA Forward untuk keperluan operasional PSSI,yaitu berupa pembekuan dana untuk pengembangan sepakbola di Indonesia. Sebagaimana diketahui sanksi ini sebagai buntut dari Keputusan FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023 pada tanggal 29 Maret 2023 lalu. Sanksi pembekuan dana FIFA Forward cukup merugikan PSSI dalam pembiayaan proyek jangka panjang sepak bola Indonesia.
Sikap tegas FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023 bermula dengan membatalkan drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali pada 31 Maret 2023. Hal ini dikarenakan Gubernur Bali mengirimkan surat penolakan Israel kepada Kemenpora. Gubernur Bali telah meneken government guarantee, bersepakat dan setuju saat Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, dan sekarang menolak, sehingga FIFA akhirnya memutuskan membatalkan drawing.
Adapun bunyi surat FIFA sebagai berikut: "Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, FIFA memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah. Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah, Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya. Walau demikian, FIFA tetap berkomitmen membantu Indonesia dalam transformasi sepak bola seusai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang"
Pengacara muda Bali, Agus putra sumardana, sangat bersyukur Indonesia bisa terhindar dari sanksi berat FIFA diantaranya yang ditakutkan adalah:
- FIFA melarang timnas maupun klub Indonesia mengikuti kompetisi internasional di bawah naungan FIFA dan AFC
- Setiap anggota dan ofisial PSSI tidak bisa mengikuti program pengembangan, kursus, atau latihan dari FIFA dan AFC selama sanksi belum dicabut
- Seluruh pertandingan Liga Indonesia akan dibekukan selama beberapa tahun
- Pencabutan hak keikutsertaan Timnas Indonesia di Piala Asia U-2023 dan piala Asia U-20 2023.
- Larangan menggelar pertandingan tanpa penonton dalam waktu lama.
- Hukuman larangan tidak boleh tampil di AFC Cup dan Liga Champions Asia.
Agus putra sumardana sebagai pendiri Bali Law Office berharap pasca FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023, Ini dijadikan kesempatan untuk Indonesia untuk berbenah. Indonesia harus memperbaiki kelemahan-kelemahan sepak bola Indonesia yang meliputi: Kompetisinya lemah, pembinaannya lemah, infrastruktur lemah, perangkat pertandingan lemah, termasuk kelemahan soal penegakan regulasi. Hal mana diungkapkan Agus putra sumardana ketika ditemui di kantor Bali Law Office yang terletak di jalan Gunung Salak Utara Denpasar-Bali,Indonesia.
Bali Law Office sendiri adalah wadah pemberian jasa hukum, bantuan hukum, jasa pengacara, pengurusan perijinan, dimana Bali Law Office Bali Law Office terdiri dari pengacara-pengacara Bali berpengalaman yang malang melintang dalam penanganan perkara/kasus yang tidak hanya di Pulau bali, bahkan meliputi penyelesaian perkara di luar Bali terutamanya yang telah ditangani terletak di Jakarta, Surabaya, Lombok, Bekasi, Tangerang, Depok dan sekitarnya yang berada di Pulau Jawa.